VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan menerapkan skema satu syarikah untuk setiap embarkasi jamaah haji Indonesia. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan jemaah haji Indonesia lebih profesional dan terstruktur.
“Usulan yang mengemuka tadi adalah agar setiap satu embarkasi dilayani oleh satu syarikah,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dengan skema ini, dari total 14 embarkasi di Indonesia akan ada 14 syarikah yang ditugaskan, dengan syarat penyedia layanan tersebut tidak memiliki catatan wanprestasi.
Cucun menilai langkah ini dapat menjamin pemerataan layanan serta mendorong peningkatan kualitas.
Sebagai informasi, syarikah merupakan mitra resmi pemerintah Arab Saudi yang memberikan layanan logistik kepada jamaah haji seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga pergerakan selama prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pada musim haji 2025, delapan syarikah melayani sekitar 11.000 hingga 36.000 jamaah per entitas. Namun, sistem ini dinilai belum merata dan menyulitkan pengawasan.
“Dengan pendekatan multi-syarikah, kompetisi antarpenyedia layanan bisa tumbuh, dan tanggung jawab terhadap jamaah lebih fokus,” ujar politisi dari Fraksi PKB itu.
Timwas juga mengusulkan agar klausul kontrak antara pemerintah dan syarikah mencantumkan skema retensi dana, atau potongan pembayaran bagi pihak yang terbukti wanprestasi.
“Kalau ada yang lalai, dana itu bisa ditahan atau dipotong,” tegas Cucun.
Seluruh usulan tersebut akan dimuat dalam laporan akhir Timwas Haji DPR RI serta menjadi bahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang tengah dibahas bersama pemerintah.
Selain evaluasi terhadap layanan, Cucun juga menyoroti pentingnya pengawasan haji yang dilakukan sejak awal, termasuk pada tahap pelunasan biaya.
“Jangan hanya dua bulan sebelum berangkat. Pengawasan harus dimulai dari awal agar tidak ada manipulasi data,” pungkasnya.