JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Dewan direksi Boeing harus menghadapi gugatan hukum dari pemegang saham terkait dua kecelakaan fatal yang menewaskan ratusan orang, seorang hakim Amerika Serikat (AS) memutuskan.
Kantor berita AFP melaporkan, pabrikan 737 MAX dilarang terbang selama 20 bulan di seluruh dunia pada Maret 2019 setelah 346 orang tewas dalam dua kecelakaan. Bencana tersebut mencakup kecelakaan Lion Air di Indonesia pada 29 Oktober 2018 dan kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019.
Putusan panjang tersebut menyatakan bahwa “Dewan seharusnya mengindahkan tetapi malah mengabaikan” sebuah “bendera merah” tentang sistem keselamatan pesawat, yang dikenal sebagai MCAS, setelah kecelakaan pertama. MCAS adalah sebuah fitur baru di 737-8 MAX.
“Pemegang saham dapat mengejar klaim pengawasan perusahaan terhadap dewan,” kata Morgan Zurn, hakim yang bertugas di pengadilan Delaware, menolak dua klaim lainnya.
Boeing mengatakan kepada BBC, mereka akan “mempertimbangkan langkah selanjutnya.”
Setelah dua kecelakaan itu, perusahaan menghadapi denda yang besar.