VOICEINDONESIA, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 warga negara Iran berinisial NB (33), terkait narkotika jenis sabu cair seberat 264,73 kilogram atau 750 kilogram bentuk kristal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Jauharsa menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi ada penyelundupan sabu cair melalui jalur laut.
“Kemudian Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan join operation mencari koordinat pengiriman dan penjemputan sabu cair dengan Ditnarkoba Polda Jambi dan Ditnarkoba Polda Banten,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Kemudian, lanjut Mukti, petugas melakukan pencarian posisi target yang diduga sebagai kurir. Pada 2 Mei 2023 petugas melakukan pengejaran terhadap WNA asal Iran.
“Tim melihat dan mencurigai 1 unit speedboat warna putih di pinggir pantai dan 1 unit kapal nelayan yang sedang bergerak menuju laut di wilayah pelabuhan Tinjil teluk Banten,” kata Mukti.