JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan acara ‘Focus Group Disscusion’ Satgas Sikat Sindikat, di Hotel Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/6) kemarin.
Acara group diskusi dengan tajuk “Bedah Kasus Dugaan TPPO” diikuti oleh sejumlah instansi dan lembaga terkait, salah satunya dari unsur Kepolisian.
“Hari ini adalah bedah kasus, dari sekian banyak kasus yang berproses yaitu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini banyak kasus yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan dukungan modal dan dukungan dari oknum yang selama ini memiliki atribut-atribut kekuasaan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan seusai menghadiri dan memberikan sambutan penutup dalam diskusi tersebut, Rabu sore (9/6).
Baca Juga : SATGAS BP2MI Siap Memerangi Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Menurut Benny, kegiatan yang dilakukan pihaknya (BP2MI) itu adalah bentuk kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kejahatan sindikat perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI secara ilegal.
“BP2MI hanya badan yang diberikan mandat oleh negara untuk memberikan perlindungan terhadap PMI. Dan Presiden Jokowi mengatakan “Lindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Rambut”, ini yang menjadi falsafah bagi kita. Tentunya dengan berbagai penjabaran program-program kita di lapangan, termasuk penempatan (PMI),” ujar Benny.
Oleh sebab itu, Benny mengungkapkan pentingnya koordinasi dan sinergitas dengan lembaga dan instansi seperti Kepolisian untuk membongkar praktik-praktik sindikat tersebut.
“Penempatan ilegal ini kan masih terus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Dan BP2MI bukan lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum. Sehingga itu BP2MI harus berani membuka diri dan berkomunikasi serta koordinasi dengan kawan-kawan kita di penegak hukum, Polri misalnya, baik di pusat Mabes Polri, Polda maupun Polres,” bebernya.
Baca Juga : Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum Beratribut Kekuasaan Dibalik Penempatan PMI Ilegal
“Nah jika rekan-rekan BP2MI sudah mau membuka diri, mau menggandeng dengan rekan-rekan dari Polri, saya yakin akan ada upaya penegakan hukum yang konkret,” cetus Benny.
Benny pun meyakini dari upaya penegakan hukum itu akan memberikan efek jera bagi para sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.
“Penegakan hukum, tidak hanya memenjarakan pelaku penempatan ilegal tetapi bagaimana uang-uang yang dikelola oleh mereka atau hasilnya itu disita oleh negara,” kata Benny.
“Kalau ini dilakukan dan kita berhasil memenjarakan beberapa pihak sebagai ‘safe’ awal, maka saya yakin ini akan memberikan efek jera yang dahsyat dan luar biasa. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada PMI, karena mereka adalah pahlawan devisa,” tandasnya.
Untuk diketahui, BP2MI telah melakukan pengungkapan dan penggerebekan terhadap kejahatan perdagangan orang yang melibatkan pekerja migran.
Baca Juga : BP2MI Grebek Dua Penampungan dan Pengiriman PMI Ilegal
“Selama satu tahun kepemimpinan saya sudah 24 kali penggrebekan sebagai bentuk pencegahan. Dari 24 kali itu, total yang diselamatkan ada 2.124 PMI,” ungkap Benny, mantan anggota DPD dua periode ini.
BP2MI juga mengajak semua pihak dan masyarakat untuk ikut membongkar sindikat perdagangan orang maupun penempatan PMI ilegal.
“Nah kalau masyarakat ikut terlibat aktif memberikan informasi-informasi tentang penampungan gelap dan penempatan ilegal, saya yakin jumlahnya (PMI yang diselamatkan) lebih banyak daripada itu,” pungkasnya.
“Sehingga semua pihak sinergi dan kolaborasi perlu. Ini komitmen untuk pencegahan penempatan ilegal dan pemberantasan sindikat, melawan mereka yang terlibat dalam perdagangan orang itu tidak boleh menjadi komitmen BP2MI tetapi semua pihak kementerian dan lembaga,” tuntas Benny.(Ton)