JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Negara Jepang membuka kesempatan bagi 345.000 pekerja asing. Salah satunya dari Indonesia.
Namun persoalannya, mayoritas SDM Indonesia terkendala sejumlah persyaratan kerja yang cukup ketat.
Di kutip dari Kompas.com Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, bahwa untuk mengatasi hal tersebut pihaknya mengeluarkan program Specified Skilled Worker (SSW)/Tokutai Ginou.
“Program ini berupaya meningkatkan mutu pelayanan. Harapannya, dapat meningkatkan produktivitas bagi para pencari kerja,” ujar Rachmat saat dihubungi Senin (9/8/2021).
Rachmat menjelaskan, saat ini banyak perusahaan yang tutup. Begitupun dengan pasar luar negeri, masih banyak yang tutup, hanya beberapa negara yang masih membuka.
Namun demikian, penyiapan tenaga kerja maupun sistem ketenagakerjaanya harus terus disiapkan. Jadi, bila sewaktu-waktu negara ini membuka kembali bisa langsung mengirimkan tenaga kerja.
Menurutnya, salah satu pasar kerja yang sangat potensial adalah Jepang. Dulu, Jepang sangat tertutup untuk menerima tenaga kerja, namun setelah ada perjanjian Memorandum Of Cooperation (MoC) dengan Indonesia, peluang kini terbuka lebar.