JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Tertangkapnya Titin Marcini calo Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ke polda Jabar atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi 4 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendatangi Polda Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh sponsor bernama Titin Marcini dan kawan-kawan.
Berdasarkan informasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bahwa Titin Marcini di ringkus oleh Reskrimum unit Lima PPA Polda Jawa Barat pada Hari Rabu, 13 Oktober 2021 jam 10:50 WIB .
“Update informasi
Izin menyampaikan pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pk. 10.50 WIB Polda Jabar reskrimum unit 5 PPA berkoordinasi dg UPT BP2MI Bandung menyampaikan terkait tertangkapnya sponsor Titin Marcini atas kasus penempatan secara nonprosedural dg korban CPMI sebanyak 37 yang mengadu ke UPT BP2MI Jabar.
Korban CPMI yang belum mengadu diperkirakan masih banyak.
Saat ini Titin Marcini sedang dilakukan proses BAP di Unit PPA Polda Jabar
Demikian dilaporkan.Terima kasih.”
Kepala UPT BP2MI Bandung Erwin Rachmat membenarkan kabar tersebut ,dan ia mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan oleh krimum polda jabar .
“iya masih dikembangkan mas oleh krimum polda,” ujar Erwin saat di konfirmasi tim Redaksi akuupdate.id melalui pesan singkat WhatsApp Rabu (13/10)
Lebih lanjut iya menjelaskan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kepolisian Polda Jawa Barat akan Bersinergi dalam mengungkap sindikat pengiriman Ilegal PMI.
“Bahwa bp2mi dan kepolisian polda jabar akan bersinergi dalam ungkap sindikat pengiriman ilegal pmi” tambah Erwin.
Ia juga mengatakan masih akan terus dikembangkan .
“Masih akan dikembangkan dulu mas tks,” pungkas Erwin (red)