VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, membentuk unit siber keimigrasian untuk mengawasi warga negara asing (WNA) yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Kamis.
Menurut dia, tugas utama unit siber keimigrasian itu untuk melakukan pencarian dan analisis data serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas orang asing melalui media elektronik dan media sosial.
Kemudian, memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Baca Juga : Operasi Gabungan Pencegahan CPMI Non Perosedural Berhasil Selamatkan 5 Orang
Ia menjelaskan pembentukan unit siber itu menyikapi perkembangan teknologi sehingga perlu dibarengi cara kerja baru dalam mengawasi orang asing di Pulau Dewata.
Ia mengharapkan kinerja petugas menjadi lebih optimal dan responsif menindaklanjuti pelanggaran WNA.