Pontianak – Dalam rangka memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kepolisian dan satgas pengamanan perbatasan (Pamtas) memaksimalkan pengawasan di daerah perbatasan, Bengkayang, Kalimantan Barat, Sarawak.
“Untuk pencegahan TPPO di perbatasan kami dengan Pamtas melakukan patroli sesuai dengan surat perintah tugas Kapolres Bengkayang tentang Satgas TPPO dan patroli dilaksanakan bersama TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Siding, Ipda Oman Kurnianto, dilansir dari ANTARA, Kamis, 15 Juni 2023.
Ia menjelaskan dalam patroli diikuti oleh satu regu Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Siding dan Personel internal Polisi Sektor Siding.
“Dalam patroli meliputi pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelintas orang dan kendaraan yang melintas guna pencegahan TPPO di wilayah hukum Polisi Sektor Siding. Giat ini kita diawali dengan apel kesiapan personel dan selanjutnya menggunakan roda dua menuju Desa Tangguh,” terangnya.
Ia menjelaskan pemilihan Desa Tangguh sebagai tempat patroli gabungan, lantaran akses menuju ke arah Badat, Kabupaten Sanggau Kapuas Perbatasan Sapit (Malaysia).
“Terlebih, akses jalur tersebut memang kerap disalahgunakan untuk dijadikan pelintas orang dan kendaraan menuju Sapit,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengimbay semua elemen masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan TPPO di wilayah hukumannya yang berbatasan darat langsung dengan negara Sarawak, Malaysia.
“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya aksi Pekerja Migran Indonesia legal di Kabupaten Bengkayang maka segera dilaporkan ke Polsek terdekat,” kata dia.