Minat kerja di Taiwan? Simak rata-rata gajinya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Sulit mendapatkan pekerjaan di Indonesia membuat semakin banyak orang memutuskan untuk bekerja di luar negeri, salah satunya di Taiwan.

Taiwan, sebuah pulau di Asia Timur yang dikenal dengan ekonominya yang berkembang dan peluang kerja yang lebih baik dibandingkan banyak negara lain di kawasan sekitarnya.

Taiwan sering kali juga disebut sebagai wilayah yang diperintah oleh Republik Tiongkok, meskipun dalam praktiknya pemerintahan berjalan pada tingkat nasional dan lokal.

Dilansir dari ANTARA, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia), Taiwan adalah salah satu destinasi populer. Gaji rata-rata yang ditawarkan menjadi salah satu alasan utama mengapa Taiwan menarik perhatian banyak pekerja Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Polri

Dilansir dari BP2MI, mulai 1 Januari 2023, upah minimum pekerja di sektor formal di Taiwan mengalami kenaikan sebesar NTD 1.150, atau sekitar 4,56%, yang sebelumnya NTD 25.250 menjadi NTD 26.400 per bulan, jika dikonversi ke rupiah dengan kurs hari ini yaitu sekitar Rp 484,35 per 1 NTD, gaji tersebut setara dengan Rp 12.783.640 per bulan. Selain itu, upah minimum per jam juga meningkat dari NTD 168 menjadi NTD 176.

Kenaikan upah ini berlaku bagi pekerja di berbagai sektor seperti manufaktur, konstruksi, serta perawatan di panti jompo atau rumah sakit (nursing home). Nelayan (fisherman) yang bekerja di Taiwan juga mendapat manfaat dari kenaikan ini.

Namun, kenaikan gaji juga diiringi dengan peningkatan premi asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan yang harus dibayarkan oleh pekerja. Premi asuransi ketenagakerjaan naik dari NTD 530 menjadi NTD 581, dan premi asuransi kesehatan dari NTD 392 menjadi NTD 409.

Meskipun ada peningkatan biaya asuransi, gaji yang diterima oleh PMI di Taiwan tetap lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Bagi mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal, kenaikan ini memberikan kelegaan dari segi penghasilan, namun pekerja juga harus mempertimbangkan biaya asuransi yang turut meningkat.

Baca Juga: BP2MI Pastikan Tidak Ada Warga Sumbar Bekerja di Lebanon

Bagi calon PMI yang mempertimbangkan bekerja di Taiwan, penting untuk memahami rincian ini untuk melakukan perencanaan keuangan.

Tidak hanya melihat aspek gaji yang lebih tinggi, tetapi juga menyiapkan diri terhadap biaya hidup dan kewajiban lainnya, seperti asuransi. Mempersiapkan dana cadangan untuk kebutuhan tak terduga, memahami regulasi setempat dan mengetahui hak-hak pekerja migran adalah langkah penting yang juga harus diketahui.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO