JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Tujuannya supaya CPMI bisa meningkatkan kompetensinya sebelum ditempatkan dibluar negeri.
“Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (16/3)
Baca Juga : DPD LBH PETA Ungkap Dugaan Pengiriman TKI Ilegal
Melangsir dari Detik.Com, Menurut Ida, sebenarnya rencana ini sudah dibahas sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja. Saat itu, sudah disepakati bahwa bakal ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi COVID-19.
“Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja,” ucapnya
Sejauh ini, Kemenaker sudah melakukan beberapa upaya demi mendukung program Kartu Prakerja. Salah satunya menyangkut CPMI.
Baca Juga : Menaker Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja
Beberapa upaya yang dimaksud berupa melakukan pendataan tenaga kerja terdampak COVID-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.
Selanjutnya, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Lalu, meluncurkan Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring. (*)