ULP Imigrasi Selong Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

Voiceindonesia.co,Lombok Timur– Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Selong yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Karena itu, ULP Imigrasi Selong mempersilahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan jika ada pelayanan yang kurang baik dari pegawai ULP Imigrasi Selong.

ULP Imigrasi Selong berkomitmen  menindak setiap pegawai di instansi tersebut yang melakukan pelayanan tidak baik kepada pemohon paspor atau masyarakat. Rabu, 17 Mei 2023.

“Layanan paspor ini kami memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon paspor dalam melengkapi persyaratan nya saat melakukan pemohon paspor”, ungkap Hudi

Hudi menuturkan, layanan paspor untuk masyarakat yang membutuhkan harus dilayani dengan baik jika telah memenuhi persyaratan.

“Kami siap melayani masyarakat pemohon paspor dengan baik,jika ada pegawai saya melakukan pelayanan tidak baik kepada pemohon segera laporkan ke saya,” tegasnya.

Menurutnya, Pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang dekat dengan masyarakat sesuai dengan tujuan dibentuknya ULP, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan paspor.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia