BANGKOK,AKUUPDATE.ID – Dalam pertemuan dengan Federation of Thai Industries (17/09/2021), Indonesia menyampaikan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 akan memudahkan investasi di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, dan Ketua Federation of Thai Industries (FTI).
“Investor Thailand harus memanfaatkan kemudahan investasi di Indonesia seiring semakin kondusifnya iklim investasi di tanah air saat ini,” ujar Dubes Rachmat. Selain Omnibus Law, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga akan mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia. Duta Besar menegaskan bahwa kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.