VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoptimalkan pendidikan vokasi untuk menghubungkan dan mencocokkan (link and match) para lulusan yang sudah memiliki keahlian tertentu dengan dunia kerja.
“Pemerintah sudah mulai membangun dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor: 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Harapannya kita dorong melalui vokasi ini, kebutuhan-kebutuhan di sektor lapangan pekerjaan bisa diisi dengan jenjang pendidikan vokasi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM
Ia mengemukakan, Kemenko PMK selama ini telah melakukan koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi ketenagakerjaan.
“Ada satu titik penting untuk bisa menyiapkan sistem informasi ketenagakerjaan, di mana masing-masing daerah akan membangun sistem tersebut, yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian Tenaga Kerja sebagai kementerian teknis,” ucapnya.