JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembinaan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural kepada 22 (dua puluh dua) Calon PMI yang gagal diberangkatkan ke Singapura dan Irak yang ditampung di Shelter UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (19/8/2021).
Hadir dalam pembinaan tersebut Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Sub-Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan, pegawai UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, dan 22 orang CPMI. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan alur proses penempatan PMI secara prosedural.
Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing, menjelaskan kepada para Calon PMI agar kedepannya lebih berhati-hati dan berangkat sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga : Kepala BP2MI Resmikan Mobile Service
“Saya berharap nantinya ketika ibu-ibu akan berangkat lagi ke luar negeri maka berangkatlah secara prosedural. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan kami UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta siap membantu jika ada kendala”, jelasnya.