VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memperoleh informasi apapun terkait relokasi Sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik.
Dikutip dari laman Kementerian luar negeri, dijelaskan bahwa pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” dikutip laman Kemenlu, Selasa, (21/01/2025).
Baca Juga: KP2MI Upayakan Pemulangan PMI di Myanmar
Menurut Kemlu, upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan penduduk illegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.
“Gencatan senjata di Gaza harus jadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati,” lanjut Kemlu.
Baca Juga: Notifikasi E-Tilang Kini Dikirimkan Lewat WhatsApp, Mulai Berlaku Hari Ini
Dilansir dari ANTARA, terkait dukungan bagi pemulihan di Gaza menyusul tercapainya gencatan senjata antara Hamas dengan Israel, Indonesia senantiasa aktif membantu bangsa Palestina dengan berbagai cara, namun tak termasuk dengan menerima relokasi pengungsi Palestina.
Menurut Menlu RI Sugiono pada Jumat (17/1), selain siap mendukung rekonstruksi Gaza dan menambah pengiriman bantuan kemanusiaan, RI juga siap mengirimkan pasukan perdamaian ke wilayah Palestina tersebut jika diminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).