KP2MI Susun Strategi Berantas Kasus Penipuan Modus Kerja Ilegal di Tiga Negara

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Kemlu Pulangkan 84 WNI Bermasalah Online Scam Dari Myanmar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi menyebut pihaknya sedang merancang strategi khusus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menuntaskan masalah penipuan yang kerap dialami pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal.

Langkah ini berdasarkan catatan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Thailand tertipu lantaran iming-iming gaji besar.

“Tentunya, kami kerja sama dengan kementerian/lembaga lain. Kementerian luar negeri (kemenlu), kementerian-kementerian yang terkait. Supaya apa? Supaya nantinya kami akan memiliki suatu strategi yang sama, bagaimana kita untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya,” kata Dirjen Rinardi, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Program MBG Telah Jangkau 12.516 Siswa di Bojonegoro

Dirjen Rinaldi mengatakan, kolaborasi lintas kementerian/lembaga terkait hal ini, akan menekankan upaya-upaya meminimalisir masyarakat tak mudah tergiur berangkat kerja secara ilegal ke tiga negara ASEAN tersebut.

Dia memastikan, KP2MI akan selalu hadir melindungi pekerja migran Indonesia baik itu legal atau ilegal yang tersandung permasalahan di luar negeri.

Meski demikian, Dirjen Rinaldi mengimbau agar masyarakat menyaring informasi lebih dalam terkait loker kerja di luar negeri sebagai tindakan pencegahan. Dia menegaskan, mengikuti prosedur menjadi pekerja migran Indonesia legal lebih terjamin kesehatan, keselamatan dan pelindungan hukumnya.

“Jangan mudah tergiur dengan pekerjaan-pekerjaan iming-iming yang tinggi tadi. Banyak negara-negara lain yang jauh lebih besar memberikan penawaran gaji dan penghasilan yang baik, risiko yang lebih rendah. Tapi kembali lagi, lakukan dengan prosedural,” imbau Dirjen Rinardi.

Baca Juga: Tujuh CPMI Ilegal Berhasil Dicegah Keberangkatannya Ke Malaysia

Hingga saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang telah difasilitasi kepulangannya kembali ke tanah air oleh KemenP2MI dari Myanmar sebanyak 653 orang, dari Kamboja sebanyak 66 orang, dan dari Thailand sebanyak 131 orang.

Terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda dengan tawaran gaji tinggi kerja di luar negeri, seperti di Kamboja, Myanmar dan Thailand.

Menteri Karding menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan tiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran.

“Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar,” kata Menteri Karding saat konferensi pers di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

“Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi,” sambungnya.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO