Kepala BP2MI Laporkan Penggerebekan TKI Ilegal ke Kabareskrim

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaporkan hasil penggrebekan dan penipuan pengiriman non prosedural Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Kami telah melakukan upaya tindakan pencegahan 15 orang di apartemen Istana Harmoni Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian pindah ke apartemen Puri Mansion, Jakarta Barat diamankan 10 orang CPMI nonprosedural,” ujar Benny Rhamdani, Rabu, 21/4).

Benny melanjutka, para CPMI mengaku diproses oleh PT Safana Agency Indonesia, setelah dicek pada SISKOP2MI tidak tercatat dan Sistem Kementerian Ketenagakerjaan juga tidak tercatat.

Baca Juga : Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum Beratribut Kekuasaan Dibalik Penempatan PMI Ilegal

“Jangankan travel, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pun tidak boleh melakukan penempatan PMI. Oleh PT tersebut, CPMI diminta menyetor sejumlah uang hingga 40 juta. Setelah lunas dalam 3 bulan mereka dijanjikan akan diberangkatkan, dan kenyataannya hingga hari ini tidak diberangkatkan karena bukan P3MI. Ada CPMI yang berusaha menagih tapi tidak diberikan uangnya kembali,” bebernya.

Melangsir dari Okezone.com, Dengan fakta dan bukti tersebut, lanjut Benny, upaya penempatan yang dilakukan PT Safana Agency Indonesia adalah ilegal dan mengarah kepada mafia sindikat yang hanya cari keuntungan semata.

“PT Safana Agency Indonesia juga telah melakukan penipuan di Facebook dengan meyakinkan bertemu dengan Kepala BP2MI. Saya sebagai Kepala BP2MI menantang untuk menyebut oknum di BP2MI yang terlibat dalam proses penempatan, silahkan sebutkan dan akan saya tindak,” ujarnya.

Ditegaskannya, BP2MI akan terus melakukan pemeriksaan dan sedang berupaya melakukan advokasi para korban, termasuk CPMI para korban yang sudah ditempatkan oleh PT Safana ke Turki.

Baca Juga : BP2MI Temukan 13 CPMI Ilegal Saat Gerebek Apartemen di Harmoni

Sementara itu, calon PMI, Arif, asal Majalengka mengaku, sudah menyerahkan uang sebanyak 70 juta. Oleh PT Safana, disuruh melunasi seluruh uang dan dijanjikan bulan Januari akan diberangkatkan bekerja.

“Jika tidak terbang akan dikembalikan uangnya, namun sampai sekarang tidak dikembalikan dan saya sudah merasa tertipu,” ucapnya.

Selain itu, CPMI Nur Ahmad mengaku, telah membayara uang 3 Juta. “Saya kenal PT Safana dari Facebook, saya membayar 3 Juta pada Oktober tapi sampai Januari tidak ada kejelasan,” katanya. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO