VOICEIndonesia.co, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial FA (23) yang berperan sebagai pemilik dan pengelola situs judi online di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Pada Jumat, tanggal 20 September 2024, Penyidik Unit V Subdit IV/ Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil menangkap satu tersangka perkara tindak pidana yang memiliki muatan perjudian online,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Ade Safri menjelaskan kasus ini berawal saat petugas Subdirektorat Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online.
“Dengan nama, pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya,” katanya.
Baca Juga: Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan