JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah meminta akses konsuler kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menemui 11 pekerja migran Indonesia yang telah diselamatkan dari sebuah restoran.
“Atas penyelamatan 11 PMI ini KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk mengunjungi para korban kepada pihak PDRM guna melihat dan memastikan kondisi para korban WNI,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Kamis.
Dilansir dari halaman antaranews.com Yoshi mengemukakan hal itu menanggapi operasi PDRM ke restoran Taman Chi, Klang, Selangor, yang menemukan adanya kerja paksa dan pelanggaran perjanjian kerja terhadap 22 pekerja dan 11 diantaranya PMI.
“KBRI selanjutnya akan monitor dan mengawal proses hukum terhadap pelaku bagi penegakan keadilan dan memastikan hak hak korban dipenuhi,” katanya.
Baca Juga : 20 Non – PMI yang Pulang ke Surabaya Dikarantina di Hotel dengan Biaya Sendiri
KBRI mengapresiasi kerjasama erat selama ini dengan PDRM dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini yang menimpa PMI WNI.