“Bicara persoalan tenaga kerja (di Batam), seakan-akan diam di tempat. Sementara kita juga tahu bersama, persoalan Layanan Satu Atap Terpadu (LTSA) tidak semuanya lengkap. Jadi mereka (PMI) Mungkin ada yang pengen urus sesuai jalur yang sebagaimana mestinya, tapi ketika datang (ke LTSA), tidak ada petugas, atau petugas yang satu ada, yang satu tidak. Jadi artinya pelayanan LTSA (di Batam) boleh dibilang belum maksimal. Kalau bicara Pekerja Migran Indonesia, memang menjadi persoalan yang memang perlu diseriusi oleh pemerintah. Jadi pemerintah pusat sampai daerah perlu serius,” jelas Felly.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, perlunya koordinasi berbagai pihak untuk memastikan PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri telah sesuai prosedur. Mengingat masyarakat yang keluar dari daerah dan bekerja di luar negeri seharusnya memiliki izin, sehingga memiliki semacam ‘surat jalan’ yang legal dari Kemenaker, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Felly mengingatkan, jangan sampai PMI berangkat secara ilegal dari Batam menuju negara tetangga melalui jalan dan pelabuhan tikus yang dibantu oknum tidak bertanggung jawab, dan ketika nanti di negara tujuan mengalami masalah, pemerintah harus turun tangan.