VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Nasib Ibu Kota baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diusung Presiden Joko Widodo makin tidak jelas arahnya. Terbaru, Komisi II DPR RI bahkan bakal mengkaji usulan untuk moratorium atau penghentian sementara pembangunan IKN di Kalimantan Timur itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan masukan dari partai NasDem tersebut memang jadi salah satu usulan yang akan dibahas bersama para anggota.
“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” ujar Bahtra seperti di komplek parlemen (22/7/2025).
Kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya.
Selain moratorium sementara, dia menyebut pihaknya juga akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
“Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif,” kata Bahtra.