VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI, terhitung mulai 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam keterangan pers pada Minggu (31/8).
Hermawi menegaskan, NasDem selalu menempatkan aspirasi rakyat sebagai landasan perjuangan politiknya. Namun, menurutnya, terdapat pernyataan dari kader di DPR yang dinilai menyinggung perasaan publik.
“Dalam menjalankan amanah rakyat, ternyata ada pernyataan dari wakil Fraksi NasDem yang mencederai perasaan masyarakat. Hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPP Partai NasDem memutuskan menonaktifkan kedua legislator tersebut.
Dalam sepekan terakhir, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach memang menuai kritik tajam terkait isu tunjangan rumah DPR yang memicu wacana pembubaran lembaga legislatif tersebut.
Sahroni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, sempat menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol”. Ucapan itu menuai kontroversi dan berujung pada pemindahannya ke Komisi I.
Sementara itu, Nafa Urbach menjadi sorotan setelah unggahan videonya yang menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah DPR mendapat kritik luas dari publik.