VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melebihi izin tinggal atau overstay dan diduga terlibat kejahatan siber berupa love scamming atau penipuan asmara dalam jaringan (daring/online). …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co