VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para pekerja bahwa terdapat aturan cuti bersama yang perlu diperhatikan setelah pemerintah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Dalam keterangan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co