VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang merupakan buronan Ppemerintah Filipina atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co