VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencabut sanksi administratif tiga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melakukan pelanggaran. Ketiga perusahaan yang dicabut sanksinya yaitu PT. Elshafah …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co