TOKYO,AKUUPDATE.ID -​ Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo pada Selasa, 13 Juli 2021 memvonis bebas 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A dan I atas tuduhan secara sengaja menyelundupkan narkoba …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co