VOICEINDONESIA CO, Jombang – Kejaksaan Negeri Jombang memusnahkan barang bukti dari 115 perkara tindak pidana umum. Salah satunya berupa uang palsu (upal) senilai Rp 18,7 miliar. Pemusnahan barang bukti digelar …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co