VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendeportasi seorang wanita asal negara Korea Selatan (Korsel) berinisial LG lantaran diduga terlibat investasi fiktif dan menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co