VOICEIndonesia.co,Kupang – Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur(NTT) melalui sejumlah kantor Imigrasinya di NTT selama Januari hingga pertengahan Desember 2023 telah mendeportasi 88 orang warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co