MALAYSIA,AKUUPDATE.ID-KJRI Kuching berhasil mendampingi 2 WNI asal Gowa, Sulawesi Selatan hingga dibebaskan murni atas tuduhan pembunuhan. Kedua WNI tersebut, seorang laki-laki dan perempuan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni saat …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co