VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi guru agama non-ASN sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan tersebut menjadikan tunjangan profesi guru agama non-ASN yang semula Rp 1,5 juta menjadi …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co