VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sudah dapat melakukan klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per 11 Februari 2022. Kepala Biro …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co