VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Hal itu diumumkan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co