JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan segera menggelar perkara terkait kasus kaburnya lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara, yang nantinya akan menentukan apakah ada penetapan tersangka terkait kasus kaburnya lima orang CPMI tersebut.
“Kita perlu analisa, nanti dari hasil gelar perkara yang akan menentukan, apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” kata Tinton, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dikutip dari halaman antaranews.com Tinton menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait latar belakang yang menyebabkan lima orang CPMI kabur dari BLK-LN Central Karya Semesta, milik PT Citra Karya Sejati tersebut.
Baca Juga : BP2MI Padang Sosialisasikan Pelindungan PMI Kepada alumni SMK
Sebagai informasi, pada Rabu (9/6) malam kurang lebih pada pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang Calon PMI berusaha kabur dari BLK-LN Central Karya Semesta. Lima orang CPMI tersebut, turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.