VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur (Lotim), melakukan aksi demontrasi menuntut Bupati copot Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Dikbud Lotim) dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) usut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
Hal itu lantaran, Dikbud Lotim diduga memonopoli penggandaan soal ujian Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dana pelatihan wasit sepak bola yang dianggarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kordinator Lapangan Aksi Suandi dalam orasinya menyatakan, kebijakan itu sangat janggal. Sebab sebelumnya Dikbud telah membuat edaran kepada setiap satuan Pendidikan membuat soal ujian sendiri bagi siswa. Sementara fakta di lapangan masih ada praktek penjualan soal ujian berdasarkan data yang dimilikinya.
“Ini sangat janggal dan harus diusut tuntas. Karena ini sudah menyalahi SOP penggunaan BOS. Dikbud Lombok Timur jangan bodohi Siswa, Soal yang dijual tidak sesuai dengan kurikulum pembelajaran yang diberikan kepada siswa,” Teriaknya lantang saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis, (31/03/2022).
Kordinator Umum Herwadi, dalam orasinya meminta Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah (Sekda) mencopot Kadis dan Sekertaris Dikbud dari jabatannya. Dia menuding tidak becus mengurus Pendidikan di Lotim.
Selain itu, Herwadi mempertanyakan terkait penggunaan dana BOS untuk pelatihan wasit sepak bola. “Aturan darimana dana BOS sekolah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan sekolah justru digunakan untuk pelatihan wasit PSSI,” tanyanya lantang di Depan Kantor Bupati Lotim.
Zulharman Prayana dalam orasinya menyampaikan dugaan adanya oknum Dikbud yang hingga kini masih ada praktek jual beli SK honorer dan jabatan kepala sekolah.
“Kami menduga masih ada praktik monopoli penjualan SK kepada guru honorer dan kepala sekolah belum lama ini dilantik,”ungkapnya.
Bahkan kata dia, SK ini diperjual belikan dengan harga Rp 5 juta bahkan lebih. Sehingga ini menjadi keluhan para guru yang ingin mendapatkan SK Daerah. Ia juga mengaku miris.
“Hari ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi Dinas Perdagangan SK,” sentilnya.
Sementara Ketua Umum PMII Cabang Selong Ahmad Muzakkir dalam orasinya menyatakan pihaknya tidak akan diam jika masih ada pejabat yang mempermainkan pendidikan di Lotim.
Kehadiran mereka sambungnya, sebagai bentuk kepedulian atas perilaku a moral oknum pejabat di Dikbud. “Tidak hanya persoalan penggunaan BOS yang dipermainkan. Tetapi juga bantuan Cromebook dari pusat yang seharusnya diberikan kepada sekolah, justru diperjualbelikan di oleh oknum Dikbud Lombok Timur,” bebernya.
Tidak hanya itu, lanjutnya ia menyoroti terkait dugaan adanya monopoli pengadaan buku paket untuk satuan Pendidikan di lingkup Dikbud Lotim. Bahkan dia berjanji, jika tuntutan mereka tidak diindahkan makan mereka akan turun dengan masa yang lebih besar.
Menanggapi tuntutan masa aksi Kadis Dikbud Lotim Dwanto Hadi meminta kepada perwakilan masa aksi untuk menunjukkan fakta dan temuan untuk ditindaklanjuti. Terutama mengenai dugaan adanya penjualan soal ujian, SK honorer dan Cromebook.
Mengenai pertanyaan dana Bos yang digunakan untuk diklat pelatih sepak bola dan wasit bagi guru, menurut dia sesuai permendikbud tentang aturan penggunaan BOS.
“Pertma untuk penerimaan siswa baru, kedua untuk rehab ringan sarana dan prasarana sekolah, ketiga untuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan peserta didik,” jelasnya.
“Kita melalui kebijakan Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi untuk subsidi peningkatan kapasitas peserta didik dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, termasuk didalamnya untuk diklat pelatih sepak bola dan wasit, ” Imbuhnya.
Hal itu kata dia merupakan amanat dari penggunaan dana BOS. Karena itu relevan guna meningkatkan kemampuan sepak bola bagi anak-anak peserta didik di Lotim. Dengan harapan nantinya muncul pemain-pemain sepak bola yang berprestasi.
“Bagaimana mungkin itu bisa terjadi jika tidak dilakukan persiapan dengan pola-pola pembinaan yang terstruktur, karena pembinaan ini harus dimulai dari usia anak-anak, ” Terangnya.
Lebih lanjut Dewanto membebaskan Dikbud saat ini memiliki program Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) salah satu bidang olahraganya yaitu sepak bola. Diklat itu dilakukan agar siswa mendapatkan pelatihan sepak bola dari pelatih yang telah memiliki sertifikat sesuai dengan standar PSSI.
Ia tidak menampik bahwa tidak semua sekolah yang dilibatkan untuk diklat, karena berbiaya. ” Dan kami memilih tidak semua sekolah kami wajibkan karena memang ini berbiaya, sehingga kami analisis sekolah – sekolah yang memiliki dana bos besarlah yang kami minta untuk mengirimkan guru olahraganya dilatih dengan kualifikasi diakui oleh PSSI,” terangnya.(Zin)