VOICEINDONESIA, JAKARTA – Bea Cukai Entikong Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) dengan Materi Pedoman Waktu Kerja dan Etika Penampilan Pegawai di Lingkungan DJBC
Kegiatan PKP dilaksanakan di Aula Bea Cukai Entikong dan dihadiiri oleh seluruh pejabat dan pelaksana KPPBC TMP C Entikong dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam Kegiatan PKP kali ini, materi tentang Pedoman Waktu Kerja disampaikan oleh Bekti Sulistianto. Poin-poin yang beliau sampaikan antara lain terkait perubahan fleksibilitas jam kerja di lingkungan DJBC, ketentuan mengenai cuti pegawai dan ketentuan absensi pegawai melalui aplikasi MyCeisa. Beliau juga kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kedisiplinan jam kerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
Materi selanjutnya tentang Etika Penampilan Pegawai di Lingkungan DJBC disampaikan oleh Kamal Thoriq Yazid A. dan Ghozian Singgih Thortin. Hal-hal yang disampaikan yaitu seputar cara berpakaian dan berpenampilan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku. Dalam memberikan pelayanan terhadap pengguna jasa, pegawai Bea dan Cukai dituntut untuk memperhatikan etika penampilan untuk mencerminkan kepribadian yang baik.