Maraknya Sindikat Penempatan PMI Ilegal Menuai Protes dari Mantan PMI

by VOICEINDONESIA.CO
1 comment
A+A-
Reset
Maraknya Sindikat Penempatan PMI Ilegal Menuai Protes dari Mantan PMI

VOICEINDONESIA,JAKARTA –  Maraknya modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Unprosedural ke Timur Tengah mendapat kritik pedas dari mantan Pekerja Migran Indonesia yang peduli atas keselamatan PMI di Lluar Negeri.

Yusri Albima (52) Mantan PMI Saudi Arabia dan juga Eks Ketum SB Migran GASBIINDO,Waketum DPP Garda BMI,Pernah menjadi Wakil Koordinator Crisis Center BNP2TKI 2012 – 2014 dan Staf Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Muscat dn KBRI Khartoum mengatakan sulit di hentikan untuk penempatan PMI yang unprosedural jika yang resmi tidak di buka.

“Sulit dihentikan bila yang Prosedural tidak dibuka ,” Kata Yusri Albima saat di konfirmasi Kamis (28/4/2022)

Ia mengatakan Minat dan kebutuhan masyarakat tidak bisa di hentikan oleh Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan Di Negara Negara Kawasan Timur Tengah,menurutnya kepmen tersebut sudah tidak berlaku jika mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Minat dan kebutuhan masyarakat tidak bisa dihentikan oleh Kepmen 260/2015 yang sebenarnya sudah tidak berlaku setelah terbitnya UU 18/2017,” ujar Yusri

Yusri mengatakan WNI yang berangkat secara non presedural ke luar negeri  itu tidak hanya ke timur tengah,pemerintah terkesan hanya menargetkan tindakan pencegahan hanya focus ke kawasan timur tengah.

“WNI yang ke Luar Negeri secara non Prosedural itu menuju berbagai Negara. Tapi yang selalu disorot dan ditarget oleh aparatur Pemerintah hanya yang ke Timteng,Menaker pernah mengatakan bahwa cara untuk meminimalisir keberangkatan secara Non Prosedural adalah dengan membuka Penempatan Prosedural,WNI yang berbondong ke LN untuk bekerja karena dua faktor pertama Kebutuhan dan ke dua Keinginan,” papar Yusri

Ia menjelaskan dua alasan PMI yang berangkat ke luar negeri.

“Yang ke Luar Negeri karena Kebutuhan jalan dan resiko apapun ditempuh. Sedangkan yang ke luar negeri karena Keinginan, pasti memilih Negara yang gajinya besar,” ujar Yusri

“Semangat Pemerintah untuk mengarahkan Penempatan PMI ke Negara yang bergaji besar itu bagus, Tapi tidak dengan mengabaikan besarnya animo masyarakat untuk bekerja ke Saudi, UEA, Qatar dan Oman, Pemerintah mesti mengimplementasikan amanah Pasal 31 huruf b UU 18/2017 untuk mengikat Pemerintah Negara Tujuan PMI bila serius ingin melindungi PMI Selama Bekerja,Perjanjian Tertulis (Agreement) dengan Pemerintah KSA, UEA, Qatar dll akan meningkatkan Pelindungan PMI sesuai keinginan Pemerintah RI dlm UU 18/2017,” tegas Yusri (red)

Baca juga

1 comment

Avatar of Mukri
Mukri 28 April 2022 08:39 - 08:39

Mantaaap bang yusri kata” nya mewakili banget sebagai penggiat PMI…

Reply

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO