VOICE INDONESIA,SUMBAWA- Nasib kurang baik menimpa Devi, Pekerja Migran Indonesia di Libya yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikan berupa kekerasan fisik.
Belum genap satu tahun bekerja di Libya, Devi mendapatkan perlakuan kasar disiram air panas oleh majikanya.
Berdasarakan penuturan keluarga korban, Amiruddin saat di konfirmasi via telpon menerangkan awalnya Devi akan diberangkatkan oknum sponsor atau tekong ke Turki.
Setelah peristiwa tragis menimpa Devi, baru pihak keluarga mengetahui bahwa Devi bukan dikirim ke Turki melainkan ke Libya.
“Setelah Devi mengirimkan foto bukti fisik penyiksaan yang dialaminya baru ketahuan bahwa dia di Libya,” terangnya, Rabu, (25/05/2022).
Lanjut Amir, sebelumnya, komunikasi awal bersama keluarga dan suami korban, Devi akan diberangkatkan ke Turki.
Lebih lanjut Amir, membeberkan Identitas sponsor yang merekrut Devi, bernama Supiatun (Atun), asal Alas Sumbawa.
“Sebenarnya begini, setelah kita dalami, jadi ibu Atun, Fitri sama Daho, saling lempar tanggung jawab atau cuci tangan, ” Katanya.
“Ibu Atun bilang, yang bawa korban adalah Daho, sementara Daho bilang, tidak tahu apa, karena pas pemberangkatan sedang sakit ini itu, banyak alasannya, ” imbuhnya.
Karena, dari sponsor tersebut tidak mau bertanggungjawab kata dia, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polres setempat.
“Jadi kalau kami dari pihak keluarga, kalau memang mau bertanggungjawab sebenarnya persoalan ini selesai, tapi mereka gak mau tanggungjawab,” ujarnya.
Awalnya sambung dia, tuntutan keluarga itu tidak neko-neko, meminta sponsor untuk bertanggungjawab memulangkan korban.
Karena tidak ada iktikad baik dari sponsor tersebut, pihak keluarga kemudian membuat surat aduan ke pihak Disnaker setempat. Tetapi tidak ada hasil, pihaknya kemudian melimpahkan ke Polres.
“Jadi persoalan ini, sudah ditangani Polres, jadi nanti apakah dari Polres apakah ada unsur pidana atau lain sebagainya, kami serahkan ke Polres,” pungkasnya.
Tapi yang jelas kata dia, ini merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, pihak keluarga meminta oknum sponsor tersebut diproses secara hukum yang berlaku.
Ia juga meminta pihak terkait untuk menutup izin atau perusahaan oknum sponsor tersebut, agar tidak ada lagi Devi-Devi yang lain.
“Kami tidak ingin ada Devi-Devi yang lain jadi korban, biarkan ini menjadi yang terakhir jadi korban,” tegasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Daho membantah tudingan Supiatun yang mengatakan, ia memberangkatkan Devi. Devi sendiri kata dia, tidak dikenalinya. Semenjak ada masalah ini, ia mengaku baru mengetahui.
“Karena setiap orang yang saya bawa saya tau. Saya gak pernah menghindar, bahkan dulu pernah ada TKW saya meninggal saya urus,” Katanya.
Berdasarkan pengetahuan dia, Supiatun ini dalam merekrut CPMI selalu oper ke sana kemari. Ketika ada masalah kata dia, Supiatun lari.
Masih kata Daho, jika terbukti ia terlibat dalam memberangkatkan Devi, ia akan bertanggungjawab dan meminta untuk ditangkap. (*)