VOICEINDONESIA,JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani segera memberikan klarifikasi terkait batalnya pemberangkatan 174 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (31/5/2022).
Pasalnya, kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian. Setidaknya empat perusahaan di pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia dan satu perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI mengalami kerugian.
“Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat,” kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima VOICE Indonesia.co Kamis (2/6/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menindaklanjuti hal tersebut ke UPTD BP2MI NTB. “Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI pusat. Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi,” papar Saleh.
1 comment
Bos Beny itu kepala BP2MI, operator tapi tindakan2nya seolah merasa lebih dari regulator. Makin semrawut. Hanya perusahaan P3MI dan perysahaan SIUPPAK yang di incar2 terus. Kalo jago tuh para perusahaan tanpa ijin P3MI dan SIUPPAK ngeblatak di pemalang, tegal, brebes, batang. Kenapa tidak berani tindak. Wkwkwkwkwk