VOICEINDONESIA,JAKARTA – Maraknya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh Mafia/Sindikat penempatan PMI yang mengancam keselamatan para PMI mendapat respon dari Kementrian Ketenagakerjaan.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker, Yuli Adiratna menanggapi berita dari VOICEIndonesia.co yang sebelumnya memuat berita terkait adanya dugaan penempatan pekerja migran secara ilegal oleh sindikat mafia penempatan PMI.
Baca Juga : Korban Sindikat,32 CPMI Asal NTB Minta Pertolongan Pemerintah
“tentu secara pribadi dan dinas sangat sedih dan prihatin masih banyak pihak atau oknum yang memanfaatkan keadaan ketidakberdayaan masyarakat dengan atas nama menolong mencarikan pekerjaan dengan jalan pintas ke luar negeri,demi rupiah mereka rela korbankan orang lain yang juga saudaranya sendiri untuk ke luar negeri dengan jalan pintas,” kata Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker, Yuli Adiratna Minggu (26/6/2022)
Baca Juga : BP2MI Abai Atas Keselamatan 32 CPMI Timur Tengah
ia menambahkan,bahwa pemerintah ( Kemnaker ) tidak jera dan berhenti sampai disini saja dan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan penempatan PMI secara tidak Prosedural.
“Pemerintah (kemnaker) tidak jera atau henti mengambil langkah-langkah penegakan hukum,kita tidak boleh menyerah dengan oknum-oknum tersebut ,harapan kita semua pihak khususnya kementrian lembaga termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) tetap semangat dan konsisten untuk perang dengan sindikat atau mafia ini,” tambah Yuli
Baca Juga : Nasib CPMI Asal NTB di tangan Sindikat,Berkali-kali Pindah Tempat Penampungan
Yuli Adiratna menambahkan, terkait pemberitaan VOICEIndonesia.co sebelumnya yang berjudul “Korban Sindikat,32 CPMI Asal NTB Minta Pertolongan Pemerintah” ada dugaan kuat bahwa pelaku penempatan PMI ilegal tersebut adalah orang yang sama dengan hasil sidak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselematan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melakukan sidak di Bintara kawasan Bekasi, Senin (20/12/2021). waktu itu diamankan ada 59 CPMI yang diduga kuat akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
“iya bang dugaan kuat orang yang sama bang” ujar Yuli .
ia menambahkan,bahwa dari kemnaker terus berupaya melakukan pencegahan dan sudah melakukan langkah-langkah untuk mempersempit ruang gerak para sindikat atau mafia penempatan PMI secara Unprosedural.
“Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan Ditjen Binwasnaker terus sosialisasi dan memaksimalkan satgas PMI di 25 lokasi debarkasi dan embarkasi PMI. Kmudian ditjen binapenta juga melakukan penguatan kapasitas aparatur desa untuk pelindungan PMI. Ditjen Binwasnaker juga melakukan FGD pencegahan penempatan PMI scr nonprosedural melalui FGD bersama CSO, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Asosiasi P3MI dan juga pemerintah daerah. Kmudian juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI secara Nonprosedural (P3MI PT FSS cab cilacap) sampai ke PN,” papar Yuli . (red)