Breaking News – Ratusan Buruh TKBM Tanjung Priok Mogok Kerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Breaking News - Ratusan Buruh TKBM Tanjung Priok Mogok Kerja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – RatusanĀ  Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan tanjung priok dan marunda lakukan aksi mogok kerja.

Bertempat di Pos 9 pelabuhan tanjung priok sekitar 200 orang buruh koperasi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan indonesia melakukan aksi mogok kerja menuntut untuk mencabut cluster ketenagakerjaan UU OMNIBUSLAW pada hari Rabu (10/8/2022)

Menurut mereka,selama ini merugikan pekerja lewat INPRES No.5 Tahun 2021 muncul issu high economy, dwelling time, dab pungli dalam isu tersebut tersasar kepada TKBM dimana TKBMĀ  dalam melaksanakan oprasionalnya di bawah naungan koperasi primwr TKBM yang tersebar di 110 pelabuhan seluruh indonesia.

ā€œKami selaku TKBM pelabuhan tanjung priok melakukan mogok selama 8 jam kerja karna dengan datang nya SKB 2 Dirjen 1 pemberlakuan sistem monitoring SIMON,ā€ kata Usman koordinator aksi (10/8/2022)

ā€œKarna kami selaku buruh sangat di rugikan lewat INPREA No. 5 tersebut tentang persoalan dweeling time akan lebih banyak merugikan buruh pungli yang dilakukan perusahaan outsourcing dan user yang mengunakan jasa dari perusahaan outsourcing bisa menghapus mata pencaharian buruh koperasi TKBM yang ada di pelabuhan,ā€ tambah Usman

BerikutĀ  TujuhĀ  Tuntutan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

1. Kami menolak tegas segala daya dan upaya yang di lakuka oleh pemerintah untuk dengan mencabut SKB 2 direkturĀ  jendral dan 1 deputy tahun 2011 yang menjadi dasarĀ  dalam pengelolaan TKBM melalui lembaga koperasi TKBM saat ini.

2. Kami mendesak lembaga pemerintah terkait seperti kementrian kordinator maritim dan ivestasi republik indonesia, kementrian perhubungan RI, kementrian tenaga kerja, Koperasi dan UKM Republik indonesia serta STRANAS PK untuk menghentikan segala program dan bahasan yang bertujuan untuk merevisi SKB 2 Direktur Jendral 1 deputy tahun 2011

3. kami mendesak Presiden RI & DPR RI untuk segera meratifikasi konvensi ILO No.173 tahun 1973 tentang DOK WORKERS dab rekomendasi No. 145, serta konvenai 173 tahun 1973 tentang DOCK WORKERS dan rekomendasi No. 145, serta konvensi ILO. 157 tahun 1979 tentang OCCUPATIONAL & SAFETY (DOCK WORKER) sebagai jaminan perlindungan bagi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) sebagai jaminan perlindunfan bagi TKBM yang bekerja di lingkungan pelabuhan.

4. Kami meminta kepada pemerintah untukĀ  memperkokoh, melindumgi dan mengayomi lembaga yang memiliki dasar konstitusi yang kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegegara seperti lembaga koperasi.

5. Dalam rangka memperkuat efesiensi dan efektifitas INPRES 5 tahun 2021 tentang national logistic ecosystem, maka pemerintah atau negara melakukan efesiensi dengan jalan mengurangi alur proses bongkar muat dari dab ke atas kapal dengan mengutamakan peran TKBM sebagai mana di atur dalam KM 35 tahun2007, dengab mengutamakan peran TKBM sebagai mana di atur dalam KM 35 Tahun 2007, dengan jalan melarang user dalam hal inu PT. (Persero) PELINDO mengunakan jasa perushaan outsourcing (baik jasa perusahaan outsourcing operator naupun jasa perusahaan tallt).

6. Dalam rangka mengurangi high coar economy dalam alur proses bongkar muat, kami mendesaj pemerintak untuk mencabut serta mebubarkab perushaan bongkar muat sehingga alur proses bongkar muat bisa langsung dinkerjakan oleh TKBM baik melalui perushaan pelayaran (shipping lines) dan atau port operator perushaab pelayarab (shipping lines) dan atau port operator.

7. Kami mendesak pemerintah untuk mencabut kelaster ketenagakerjaan OMNIBUSLAW, serta tidak memberlakukan segala peraturan-peraturaĀ  di bawah UU OMNIBUSLAW sebagai peraturan yang merugikab buruh/pekerja seperti rancangan peraturan mentri tenaga kerja tentang perlindungan buruh TKBM.

Laporan : Haris Fadhillah

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO