VoiceIndonesia.co – Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk komunitas relawan “Kawan PMI” di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 19 September 2023.
Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pembentukan relawan Kawan PMI untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran asal NTT dari kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di NTT,” kata Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di Kupang.
Dilansir dari ANTARA, Rabu, 20 September 2023, Benny menjelaskan bahwa pihaknya membentuk kawan PMI di sembilan provinsi dengan jumlah kasus TPPO terbanyak seperti Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten.
Sedangkan untuk Provinsi NTT, Kawan PMI yang tergabung berjumlah 110 orang.
Benny mengatakan bahwa jumlah penggerak kawan PMI yang tersebar di sembilan provinsi mencapai 932 orang.