VoiceIndonesia.co, Jakarta – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain melupti keterpaduan, kesinambungan, efisiensi serta interoperabilitas,” ujar Nezar Patria, Selasa, 17 Oktober 2023.
Nezar Patria menekankan dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur.
Salah satu yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang serer atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Sekaligus memastikan kapasitas sumber daya masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Kasal Jaksa Agung Bentuk Kerja Sama Penegakan Hukum di Laut
Sebagai Chief of Technology Officer SPBE sesuai amanat Perpres SPBE dan Perpres Arsitektur SPBE, Kementerian Kominfo bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE dan koordinasi pembangunan serta pengembangan Aplikasi SPBE.
“Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenpanRB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait,” ungkapnya.
Kominfo juga siap berkolaborasi dengan Kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome, dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini,” kata Nezar Patria.
Ia menyampaikan hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya.