Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, New York – Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” secara konsensus pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, 19 Desember 2023.

Resolusi tersebut merupakan Resolusi substansi PBB pertama yang secara khusus membahas Ekonomi kreatif (Ekraf).

Resolusi usulan Indonesia tersebut didukung oleh 59 negara lainnya sebagai Co-Sponsors, yang berasal dari berbagai kawasan dan tingkat pembangunan berbeda-beda.

Komposisi Co-Sponsors tersebut diapresiasi banyak pihak, karena merefleksikan keterwakilan yang beragam di tengah eskalasi politik global yang tidak menentu.

Upaya penggalangan dukungan Resolusi tersebut telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Siti Atikoh Ingatkan Pentingnya Nilai Toleransi Sebagai Pondasi Kerukunan Beragama

“Pada bulan Juli 2023, Kemlu dan Kemenparekraf menyelenggarakan briefing tentang pentingnya sektor ekonomi kreatif kepada para duta besar negara-negara sahabat di Jakarta. Kemudian, Wakil Menteri Parekraf memberikan Briefing kepada para diplomat berbagai negara di New York pada 6 September 2023,” tulis laman Kementerian Luar Negeri.

Proses perundingan teks Resolusi sendiri dipimpin oleh Indonesia selama 6 minggu pada bulan Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York.

Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf.

Resolusi tersebut mendorong negara-negara anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekraf, di antaranya melalui (i) penguatan data, (ii) peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan dan pelatihan, (iii) peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, (iv) pemanfaatan kekayaan intelektual, dan (v) pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI), secara bertanggung jawab.

Selain itu, Resolusi memandatkan PBB untuk secara rutin membahas isu Ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan dan publikasi secara berkala.

Bagi Indonesia, Resolusi tersebut melanjutkan peran kepemimpinan Indonesia dalam pengarusutamaan kerja sama internasional Ekraf, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.

Lebih dari itu, Resolusi juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku Ekraf dan berbagai pemangku kepentingan nasional.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO