VOICEIndonesia.co,Jakarta – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengimbau warganya agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri (menjadi pekerja migran Indonesia) dengan gaji besar namun melalui jalur non-prosedural karena rawan praktik TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
“Ini penting menjadi pelajaran, agar peristiwa yang dialami 11 PMI yang salah satunya dari Trenggalek, tidak terulang di kemudian hari,” kata Kepala Disperinaker Trenggalek, Heri Yulianto di Trenggalek, Rabu.
Selain mengedukasi warga, lanjut Heri, pihaknya juga intens bersinergi dengan lintas instansi/kelembagaan guna meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat untuk meminimalisir potensi-potensi PMI non prosedural.
Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu
Langkah pencegahan itu dilakukan agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu calo tenaga kerja yang tidak resmi. “Masyarakat bisa mengakses informasi soal tenaga kerja luar negeri baik di dinas tenaga kerja daerah, provinsi maupun instansi vertikal,” katanya.