Wamenaker harapkan MoU PMI ke Qatar via SPSK segera ditandatangani

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Wamenaker harapkan MoU PMI ke Qatar via SPSK segera ditandatangani

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor berharap percepatan penandatanganan nota kesepahaman untuk menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada 2025.

“Pemerintah berharap tahun 2025 dapat segera ditandatangani MoU dan technical arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal,” kata Afriansyah Noor dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Afriansyah usai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar Ridwan Hassan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar.

Dalam kesempatan itu dia berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dan TA penempatan PMI ke Qatar dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga : Wamenaker-Dubes RI untuk Qatar bahas penempatan PMI lewat satu kanal

Ia mengatakan nota kesepahaman penempatan melalui SPSK itu penting, terutama untuk sektor domestik, untuk memberikan kepastian pelindungan kepada tenaga kerja Indonesia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia