VOICEIndonesia.co, Jakarta – Bekerja di negara lain untuk mengubah nasib lebih baik menjadi impian bagi pada pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun sayangnya tidak semua mendapatkan nasib baik.
Seorang PMI di Taiwan justru sempat lontang-lantung tidak jelas ketika pabrik di tempat ia bekerja bangkrut.
Budi (nama samaran) sebelumnya bekerja di pabrik las secara resmi. Sayangnya pabrik tersebut bangkrut.
Baca Juga: Kemlu Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Jalur Darat
“Berangkat ke Taiwan 6 bulan setengah. Resminya 1 bulan setengah. Pabrik las,” kata Budi, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat, (11/10/2024).
Setelah pabriknya tutup Budi bekerja di pabrik lain secara tidak resmi.
“Sepi ga ada kerja. Kerja di CNC satu bulan. Kayak pabrik kertas semen, satu bulan dapet 10 hari. Yang terakhir pabrik minyak. Pabriknya sama sepi,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa agency tidak memberikan pekerjaan kepadanya secara resmi.
“Yang nyuruh juga agency (bekerja ditempat tidak resmi),” kata Budi.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya deportasi seorang WNA Pakistan
Faisal Soh juga menjelaskan bahwa menurut agency, Budi tidak memiliki kriteria tinggi badan yang sesuai.
Namun, Budi tetap diberangkatkan ke Taiwan oleh agency.
Sempat lontang-lantung tidak jelas. Akhirnya, Budi memutuskan untuk kembali ke Indonesia.
Untuk biaya penempatan Budi dikenakan Rp55 juta. Lalu dikembalikan oleh agency sebesar Rp37 juta.