Menteri P2MI Apresiasi ILO Ikut Berkontribusi Beri Perlindungan PMI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi komitmen dan kontribusi International Labour Organization (ILO) selama ini, khususnya dalam hal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Apresiasi disampaikan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menerima kunjungan Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Kamis Sore (31/10/2024).

Dirinya mengakui, dalam mengentaskan setiap permasalahan dan tantangan terkait Perlindungan Pekerja Migran, pemerintah tak bisa melakukan sendiri. Oleh sebab itu perlu mengandeng berbagai pihak. 

“Apresiasi kami berikan kepada ILO. Kami berpandangan bahwa untuk melakukan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, kita tidak bisa berjalan sendiri. Mari kita bekerja sama. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan lembaga internasional, yang ada di Asia, juga lembaga yang didirikan oleh masyarakat sipil,” ungkap Menteri Karding.

Baca Juga: Menteri Karding Minta Biaya yang Dikeluarkan Pekerja Migran Harus Murah

Menteri Karding memaparkan, sejak awal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Hal ini tercermin lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

“Barulah kemudian reformasi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus diupayakan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang ini memandatkan bahwa pelaksanaan dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia berasaskan pada persamaan hak, pengakuan atas martabat dan HAM, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, nondiskriminasi, dan anti perdagangan manusia,” jelas Menteri Karding.

Menteri Karding juga mengungkapkan bahwa dirinya dimandatkan dua hal oleh Presiden Prabowo yang merupakan turunan dari visi misi Presiden yakni Asta Cita.

Pertama, yakni semaksimal mungkin meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua, meminta untuk meningkatkan devisa (remitansi) dengan mendorong pengiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi secara manusiawi dan menghindari eksploitasi Pekerja Migran Indonesia.

“Ini menjadi pekerjaam rumah kita bersama, agar pro aktif melakukan tindakan terhadap kerawanan-kerawanan yang terjadi. Kami mohon dibantu dengan adanya kolaborasi,” ungkap Karding.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh menanggapi positif pernyataan Menteri Karding dan mengucapkan selamat atas transformasi BP2MI menjadi kementerian.

“Sebuah kehormatan bagi kami bisa bertemu dengan Pak Menteri, terutama karena lembaga ini sudah menjadi kementerian yang menggarisbawahi kata “protection” yang menjadi penting bagi ILO. Selama ini ILO telah banyak bekerja sama dengan pemerintah dan nonpemerintah, termasuk dengan pengusaha serikat pekerja maupun kelompok lainnya. ILO juga banyak membantu peningkatan kemampuan pengoneksian data pekerja migran yang sangat penting dalam kerja-kerja berkelanjutan,” ungkap Singh.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO