VOICEINDONESIA.CO, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai raih dua penghargaan terkait pengawasan warga negara asing (WNA).
Kali ini, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan 2 (dua) penghargaan terkait kinerja pengawasan orang asing yakni kategori Pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Terbanyak Tahun 2024 dengan total 325 kasus dan kategori Penanganan Perkara Khusus, atas keberhasilan menangkap buronan Interpol, Lin Qiang alias Joe Lin.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra.
Suhendra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim Imigrasi Ngurah Rai atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan pengawasan orang asing.
Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Tak Memaksa Berkendaraan Jika Lelah Menyetir
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan orang asing maupun penindakan keimigrasian,” ujar Suhendra.